Apakah Islam Sebuah Agama Yang Cinta Damai?

Bassam Khoury

 

Introduksi

Saudara-saudari:   

Subyek ini sangatlah tidak mudah, baik bagi anda, para pendengar, dan juga bagi saya, oleh karena segala sesuatu yang sedang terjadi pada saat ini. Saya memilih satu dari dua pilihan yang ada – walau pilihan yang termudah pun masih merupakan pilihan yang sulit. Apakah saya harus menyampaikan apa yang dianggap tepat secara politik? Atau apakah saya harus mengatakan kebenaran? Yang terakhir inilah yang saya pilih, dengan meyakini apa yang dikatakan oleh Tuhan Yesus Kristus: “Kamu akan mengenal kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu”.   

Batasan-batasan waktu yang kita miliki terhadap program ini sama sekali tidak mempermudah tugas ini, karena sulit meliput begitu banyak informasi yang ada atau mendalaminya dalam waktu yang singkat. Namun dalam beberapa menit ke depan saya akan melakukan yang terbaik untuk membahas masalah-masalah mengenai “penggunaan kekerasan” dan “hidup berdampingan dengan agama-agama lain” dalam Islam. 

Ijinkan saya memulainya dengan mengatakan bahwa Tuhan telah memberikan kita kehendak bebas untuk memilih sistem keyakinan kita sendiri. Saya sangat meyakini kebebasan beragama, dan tidak mengutuk siapapun yang mempunyai keyakinan yang berbeda dengan keyakinan saya. Saya tidak bermaksud untuk menghina orang-orang Muslim melalui apapun yang saya katakan hari ini, dan saya berharap agar anda mau menerima perkataan saya sesuai dengan apa yang dimaksudkannya. 

Setelah peristiwa yang mengerikan pada tanggal 11 September, kita mendengar banyak orang Muslim mengatakan apa yang dilakukan Islam dan bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan kepada orang lain, dan bagaimana orang Muslim hidup berdampingan dengan non Muslim. Ada yang mengatakan bahwa Islam adalah agama damai, bahwa Islam tidak mengijinkan pembunuhan atas orang lain (yang tidak seiman), dan bahwa orang-orang yang melakukan serangan-serangan itu membengkokkan ajaran-ajaran Islam dengan mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan dalam nama Islam. Sedang yang lainnya mengatakan bahwa Islam memang mengijinkan pembunuhan atas orang lain, dan bahwa hal itu adalah sesuatu yang bertujuan mulia. Siapakah yang benar?

Sejujurnya, kita tidak dapat  menghakimi agama apapun hanya dengan melihat pada orang-orang yang mengklaim sebagai penganut agama itu. Sangatlah mudah mengacungkan jari terhadap banyak orang Muslim yang telah melakukan kekerasan terhadap orang Kristen, Yahudi dan yang lainnya dan menyimpulkan bahwa Islam mengajarkan kekerasan, atau mengacungkan jari pada banyak orang Kristen yang telah melakukan kekerasan terhadap orang Muslim, Yahudi dan yang lainnya dan menyimpulkan bahwa kekristenan mengajarkan kekerasan. Ini salah sama sekali. Tidak semua yang mengklaim bertindak dalam nama agama tertentu adalah penganut sejati dari agama itu. Maka, untuk menjawab pertanyaan mengenai masalah yang menjadi perhatian kita hari ini, kita perlu kembali kepada sumber-sumber Islam untuk melihat, apakah yang dikatakan oleh sumber-sumber tersebut mengenai kekerasan dan mengenai hidup berdampingan dengan para penganut keyakinan lain. Oleh karena itu pertama-tama saya akan  memperhatikan Qur’an, kitab suci Islam, yang diyakini oleh orang Muslim sebagai wahyu Tuhan kepada Muhammad, dan Hadith yang adalah kumpulan perkataan dan tindakan-tindakan Muhammad. Ini adalah dua sumber pertama mengenai  Islam.[1]  kemudian saya akan meneliti tindakan-tindakan sang nabi Islam dan para sahabatnya oleh karena mereka adalah orang-orang yang sangat memahami Qur’an, dan yang dijadikan teladan oleh orang-orang Muslim pada masa kini.

Pembatalan dalam Quran  الناسخ والمنسوخ في القرآن

Apa yang kita maksudkan dengan istilah “pembatalan”?   

Kata Arab ‘nasikh’ dan ‘mansukh’ sama-sama berasal dari akar kata yang sama yaitu ‘nasakha’ yang berarti ‘membatalkan, menggantikan, menarik, menghapus’.   

Kata nasikh (sebuah participle aktif) berarti ‘membatalkan’. Dalam bahasa teknis, istilah-istilah ini berkaitan dengan beberapa bagian dari wahyu Qur’an, yang telah ‘dibatalkan’ oleh bagian yang lainnya. Bagian yang dibatalkan disebut ‘mansukh’ sementara bagian yang membatalkan disebut ‘nasikh’ (Ahmad von Denver, Ulum Al-Quran). 

Memahami konsep pembatalan sangatlah penting guna memahami Islam. Di dalam Qur’an sendiri ada pernyataan-pernyataan yang saling berkontradiksi. 

Sebagai contoh, baru-baru ini saya membaca sebuah artikel oleh Karen Armstrong yang mengatakan: “satu-satunya perang yang diijinkan (dalam Qur’an) adalah perang karena membela diri. Orang Muslim tidak boleh memulai kekejaman (2:190).”

Yang lainnya mengutip ayat-ayat dari Qur’an seperti:  

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” Sura 2:256

لا إكراه في الدين"

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik” Sura 15:94

 فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِين" الحجر 94:15

Ayat-ayat ini nampaknya jelas mengatakan bahwa Qur’an mengajarkan sebuah respon yang damai terhadap orang-orang yang menentang Islam. Tetapi ada ayat-ayat  lain dalam Qur’an yang mengatakan hal sebaliknya. Sebagai contoh “Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyirikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Sura 9:5 (Kita akan lebih memperhatikan ayat ini kemudian).    

Ayat mana yang harus ditaati oleh orang-orang Muslim? Berdasarkan doktrin pembatalan, teks-teks yang muncul kemudian membatalkan yang terdahulu apabila ada inkonsistensi, atau dikatakan bahwa ayat-ayat tersebut “menghapus” teks-teks terdahulu. Oleh karena itu, seorang Muslim hanya perlu mengetahui ayat mana yang datang terdahulu, dan mana yang muncul kemudian. Pentingnya doktrin pembatalan tidak dapat disepelekan. Di mesjid di kota Kufa, Ali b. Abi Talib pernah mendapati orang-orang berkumpul di sekeliling hakim Abdur-Rahman. Hakim tersebut membingungkan mereka dengan apa yang diharamkan dan apa yang tidak. Ali bertanya padanya apakah ia dapat membedakan ayat-ayat mana yang membatalkan dan ayat-ayat mana yang dibatalkan; ia berkata bahwa ia tidak dapat melakukannya. Kemudian Ali mencengkeram telinga pria itu dan menjewernya, dan berkata: “Kamu binasa, dan kamu membuat orang lain binasa. Jangan lagi kamu menghakimi di mesjid kami”. 

Demikianlah pentingnya doktrin tersebut; orang yang tidak mengetahui doktrin pembatalan akan “binasa dan membinasakan orang lain”, menurut Ali Ibn Abi Talib. 

Marilah kita kembali pada ke-tiga ayat yang telah saya kutip di atas, kita lihat bahwa ketiga-tiganya telah dibatalkan, menurut para sarjana Muslim.(تراجع كتب الناسخ والمنسوخ لـ ابن

 حزم، الكرمي، ابن الجوزي، المقري، قتاده،...) (untuk informasi yang lebih terperinci perhatikan buku-buku dengan judul seperti The Abrogative and the Abrogated oleh pengarang-pengarang seperti Ibn Hazem, Al-Karmi, Ibn Al-Jawzi, Al-Muqri, atau Al-Nisabouri)

Suyuti dalam bukunya استنباط التنزيل   (Istenbat al tanzeel) mengatakan: “Segala sesuatu dalam Qur’an mengenai pengampunan dibatalkan oleh Sura 9:5.” Al-Shawkani dalam bukunya السيل الجرار (Alsaylu Jarar 4:518-519) mengatakan: “Islam sepakat mengenai memerangi orang kafir dan memaksa mereka memeluk Islam atau tunduk dan membayar Jizyah (pajak khusus yang harus dibayar hanya oleh orang Kristen atau Yahudi) atau dibunuh. [Ayat-ayat] mengenai mengampuni mereka telah dibatalkan dengan kewajiban untuk memerangi mereka dalam hal apapun.  

Harap diperhatikan bahwa saya tidak menganjurkan kepada orang-orang Muslim untuk mengikuti ayat-ayat tertentu dan mengabaikan yang lain. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, saya yakin 100% pada hak tiap individu untuk memilih keyakinannya masing-masing. Namun demikian, saya mengatakan bahwa menurut doktrin Islam mengenai pembatalan, ayat-ayat ini kosong-melompong. Mereka berkontradiksi dengan ayat-ayat yang muncul kemudian, dan dalam Islam ayat yang muncul kemudianlah yang harus diikuti pada masa kini.

Kini marilah kita melihat beberapa  bagian Qur’an yang tidak ditulis hingga hijrah di Medinah.  

Qur’an mengatakan:

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. Sura 2:190

قاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين" البقرة 190:2

 

“Dan bunuhlah mereka (orang-orang kafir) dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah) dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan” Sura 2:191

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاء الْكَافِرِينَ" البقرة 191:2

 

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu, maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang lalim”. Sura 2:193

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلّهِ فَإِنِ انتَهَواْ فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ" ابقرة 193:2

 

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui” Sura 2:216

 كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ" البقرة 216:2

 

Disini untuk pertama kalinya kita melihat bahwa perang itu diijinkan. Ingatlah bahwa pada masa-masa awal Islam, perang tidak diijinkan. Namun ayat-ayat ini membatalkan ayat-ayat terdahulu, dan mengijinkan perang – baik untuk membela diri dan juga melawan orang-orang yang tidak mempunyai ikatan perjanjian dengan orang-orang Muslim. Namun demikian, bahkan ketiga ayat ini kemudian dibatalkan dengan ayat-ayat berikut ini, yang muncul kemudian: 

“Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar” Sura 4:74

فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ وَمَن يُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيُقْتَلْ أَو يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا" النساء 74:4

 

“...tawan dan bunuhlah mereka dimana saja kamu menemuinya dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” Sura 4:89

"وَدُّواْ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَاء فَلاَ تَتَّخِذُواْ مِنْهُمْ أَوْلِيَاء حَتَّىَ يُهَاجِرُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدتَّمُوهُمْ وَلاَ تَتَّخِذُواْ مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلاَ نَصِيرًا" النساء 89:4

 

“Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar” Sura 4:95

  لاَّ يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُـلاًّ وَعَدَ اللّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا" النساء 95:4

 

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” Sura 8:60

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ" الأنفال 60:8

 

“Hai nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantaramu, mereka dapat mengalahkan seribu dari orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti” Sura 8:65

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِن يَكُن مِّنكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُواْ مِئَتَيْنِ وَإِن يَكُن مِّنكُم مِّئَةٌ يَغْلِبُواْ أَلْفًا مِّنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَّ يَفْقَهُونَ" الأنفال 65:8

 

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman” Sura 9:14

قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِين" التوبة 14:9

 

“Perangilah (dengan senjata) orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”. Sura 9:29

قَاتِلُواْ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُون" التوبة 29:9

 

“Katakanlah: tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya, atau (azab)  dengan tangan kami. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu”Sura 9:52

قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَا إِلاَّ إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَن يُصِيبَكُمُ اللّهُ بِعَذَابٍ مِّنْ عِندِهِ أَوْ بِأَيْدِينَا فَتَرَبَّصُواْ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُون" التوبة 52:4

 

Sekarang, yang kita lihat disini adalah: Qur’an memerintahkan orang-orang Muslim untuk berperang dengan tujuan untuk mendirikan kerjaan Allah di dunia (di seluruh dunia) dengan segala cara. Kebanyakan para sarjana Islam mengatakan bahwa satu ayat dari Qur’an (9:5) membatalkan 124 ayat, yang pada dasarnya semua ayat itu berbicara mengenai damai dan pengampunan. Berikut ini adalah ayat yang mengatakan:

“Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyirikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Sura 9:5.

فَإِذَا انسَلَخَ الأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُواْ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَخَلُّواْ سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ" التوبة 5:9

 

Saat kita memperhatikan ayat ini dengan seksama (yang pada umumnya disebut sebagai ayat pedang) hanya ada satu jalan keluar bagi kaum pagan (atau orang-orang kafir) agar mereka terhindar dari pembantaian. Mereka harus bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, yaitu menjadi orang Muslim. Sedangkan bagi Para Ahli Kitab kita membaca ayat ini dalam Sura yang sama, yaitu pada ayat 29, yang mengatakan pada kita cara untuk terhindar dari pembunuhan adalah “membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”

Mereka harus membayar uang perlindungan dan mau ditundukkan yaitu sebagai warga negara kelas dua, sekalipun mereka tinggal di tanah air mereka sendiri. Kita melihat hal ini dipraktekkan di Mesir, Siria, Libanon, Irak, Sudan, dan di semua negara di Timur Tengah yang telah ditaklukkan oleh orang-orang Muslim pada 100 tahun pertama jaman Islam. Para leluhur Kristen yang tinggal disana sekarang mengalami penderitaan yang berat saat mereka mempertahankan iman Kristen mereka.      

Kini, ada peraturan fiqh yang harus diperhatikan ketika mempelajari :العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب, yaitu apa yang dianggap sebagai kemutlakan penyampaian, bukan terutama alasan adanya wahyu tersebut. Jelasnya, mereka mengikuti apa yang tertulis, bukan ruh dari hukum itu...     

Dalam perkataan lain, para sarjana Muslim dalam membuat penilaian/penghakiman – memandang Qur’an dan Muhammad seturut apa yang mereka pahami dan bukan berdasarkan alasan-alasan pewahyuan.

Hadith

Hadith adalah perkataan-perkataan Muhammad, sang nabi Islam. Hadith dipandang sebagai sumber yang kedua bagi doktrin Islam. Hadith seutuhnya menyetujui Qur’an (berkenaan dengan kekerasan dan hidup berdampingan). Hadith mempunyai konsep pembatalan yang sama, dan karakteristik historis yang sama. Yaitu bahwa pengajaran-pengajaran Muhammad pada masa-masa permulaan Islam sangat diwarnai dengan cinta damai, namun kemudian muncul perkataan-perkataan seperti:

Ibn Haban dalam Sahihnya, vol. 14, h. 529, mengisahkan: Muhammad berkata: Aku bersumpah demi Dia yang menggenggam jiwaku, aku telah diutus kepadamu dengan pembantaian semata.”

Dalam Musnadnya (vol. 2, h. 50) Imam Ahmed, dikisahkan oleh Ibn Omar: nabi berkata: ‘aku telah diutus dengan pedang mendahului hari penghakiman dan hidupku berada dalam bayang-bayang tombakku dan penghinaan dan penundukkan adalah bagi orang-orang yang tidak.’”

Omar Ibn al-Khatab mengatakan: “Aku mendengr nabi Allah berkata: ‘Aku akan mengusir orang Yahudi dan orang Kristen keluar dari jazirah ini dan aku tidak akan meninggalkan seorangpun dari mereka disini kecuali orang-orang.’” (Sunan Abu Dawud, vol. 2, No. 28, dari Muhaddith program[2])

Ibn Ishaq dan al-Waqidi melaporkan bahwa pada pagi itu, nabi berkata, setelah pembunuhan atas Kab Ibn al’Ashraf, “Bunuhlah orang Yahudi siapa saja yang dapat kau pegang dengan tanganmu.”  (El beddayah wa alnihaya – Ibn Katheer – vol. 4 – dalam bab mengenai pembunuhan terhadap Ka’ab bin al’Ashraf)

1. Tindakan-tindakan Muhammad

Sekarang marilah kita memperhatikan tindakan-tindakan Muhammad, sang nabi Islam yang terakhir, seperti yang dikatakan Qur’an: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah” Sura 33:21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا" الأحزاب 21:33

Aisha (istri kesayangan Muhammad) mengatakan: “Karakternya (Muhammad) adalah Qur’an” (sebagaimana disampaikan oleh Sahih Muslim). Oleh karena itu hidup Muhammad merefleksikan penafsiran yang akurat mengenai Qur’an. 

Apabila kita membaca mengenai tindakan-tindakan sang nabi Islam, kita akan mendapati banyak kasus pembunuhan. Kebanyakan dari kasus-kasus ini terjadi karena ada orang yang mengkritik nabi Islam hanya dengan perkataan.

Kita membaca:

Ibn Ishak mengatakan: “Rasul berkata, “Bunuhlah siapa saja orang Yahudi yang jatuh ke dalam kekuasaanmu.”  Oleh karena itu Muhayyisa محيصة b. Masud mendatangi Ibn Sunayna, seorang pedagang Yahudi yang mempunyai relasi sosial dan bisnis dengannya, dan membunuhnya. Huwayyisa حويصة bukanlah seorang Muslim pada waktu itu walaupun ia adalah saudara yang tertua. Ketika Muhayyisa membunuhnya, Huwayyisa mulai memukulinya, dan berkata, ‘Kamu musuh Tuhan, apakah kamu membunuhnya sedangkan kebanyakan lemak di perutmu berasal dari kekayaannya?’  Muhayyisa menjawab, ‘Jika orang yang telah memerintahkan aku untuk membunuhnya kemudian memerintahkan aku untuk membunuhmu maka aku akan memenggal kepalamu.’” (El badyah wa alnihaya – Ibn Katheer – vol. 4 – dalam bab mengenai pembunuhan atas Ka’ab bin al’Ashraf).

2. Ekspedisi `Umayr untuk membunuh Abu Afak

Suatu ketika Muhammad membunuh seorang pria bernama al-Harith b. Suwayd. Ketika Abu Afak menulis sebuah puisi menentang pembunuhan itu, Muhammad berkata, “Siapakah yang mau berurusan dengan bedebah ini untukku?” Maka Salim b. Umayr, saudara dari B. Amr b. Auf, salah seorang “peratap”, mengajukan diri dan membunuhnya. (Ibn Hisham – Dar el jeel Beirut – 1411 –Vol. 6, UMAYR’S EXPEDITION TO KILL ABU AFAK)

3. UMAYR B. - Perjalanan untuk membunuh ASMA D. MARWAN

Setelah Abu Afak dibunuh, Asma menulis sebuah puisi mempersalahkan Islam dan para pengikutnya yang telah membunuh para lawan mereka.    

Ketika Muhammad mendengar apa yang dikatakan wanita itu, ia berkata, “Siapakah yang akan menyingkirkan bagiku anak perempuan Marwan itu?” Ummayr b. Adiy al-Khatmi yang pada waktu itu ada bersamanya mendengar perkataannya itu, dan pada malam itu juga ia pergi ke rumah wanita itu dan membunuhnya. Pada pagi hari ia menemui rasul dan mengatakan padanya apa yang telah dilakukannya dan Muhammad berkata, “Kamu telah menolong Allah dan rasul-Nya, wahai Umayr!” ketika ia bertanya apakah ia akan mendapatkan konsekuensi-konsekuensi jahat, rasul berkata, “Dua ekor kambing tidak akan saling membenturkan kepala mengenai wanita itu”, maka Umayr kembali kepada kaumnya. Kemudian ada keresahan besar di antara Bani Khatma pada hari itu mengenai apa yang terjadi pada anak perempuan Marwan. Ia mempunyai lima anak laki-laki, dan ketika Umayr menemui mereka setelah ia mendatangi rasul ia berkata, “Aku telah membunuh anak perempuan Marwan, wahai putra-putra Khatma. Lawanlah aku kalau kalian bisa; jangan membiarkan aku menunggu”. Itulah hari pertama Islam menjadi sangat berkuasa di antara Bani Khatma. 

Sehari setelah anak perempuan Marwan dibunuh, kaum pria Bani Khatma menjadi orang Muslim karena mereka melihat kekuatan Islam.”

(Ibn Katheer el bedayah wa alnehaya – vol. 5 – dalam tahun ke-11 Hijriah juga ditemukan dalam – Ibn Hisham – dar al jeel Beirut – vol. 6 UMAYR B. ADIYY’S JOURNEY TO KILL ASMA D. MARWAN)

(البداية والنهاية ـ ج 5 ـ في ذكر السنة 11 من الهجرة ـ)

4. Pembunuhan seorang budak perempuan.

Seorang pria buta mempunyai seorang budak yang memiliki selir, ibu dari anak-anaknya, yang biasa menghina Nabi dan mencemoohnya. Ia melarang wanita itu tapi wanita itu tidak mau berhenti.  

Suatu malam wanita itu mulai mencaci-maki Nabi dan menghinanya. Lalu ia mengambil sebuah belati, menusuk perutnya dan membunuhnya. Seorang anaknya yang ada diantara kedua kakinya berlumuran darah ibunya. Pada pagi hari, Nabi diberitahu mengenai hal itu. Ia mengumpulkan orang-orang dan berkata: “Demi Allah dan dengan kewenanganku aku memerintahkan orang yang telah melakukan hal ini untuk berdiri.” Dan orang itu berdiri lalu duduk di samping nabi dan berkata: “Rasul Allah! Aku adalah majikannya; ia selalu menghina dan mencemooh anda. Aku telah melarangnya, tetapi ia tidak berhenti, dan aku memarahinya, namun ia tidak meninggalkan kebiasaannya itu. Aku mempunyai dua orang anak laki-laki yang berharga bagai permata darinya, dan ia adalah pendampingku. Semalam ia mulai menghina dan mencemooh anda. Maka aku mengambil sebuah belati, dan menusuk perutnya sampai ia mati”. Mendengar hal itu Nabi berkata: “Kiranya kalian menjadi saksi, tidak ada uang darah yang harus dibayarkan untuk perempuan itu”

«اشهدوا أن دمها هدر» . ) نيل الأوطار للشوكاني _ دار الطباعة المنيرية ـ القاهرة ـ دون تاريخ ـ الجزء السابع.  كتاب حد شارب الخمر.  باب قتل من صَرّحَ بسب.  النبي ـ و في سنن أبي داود ـ مركز الأبحاث والدراسات الثقافية ـ الجزء الثاني ـ باب الحكم فيمن سب النبي.)

(Naylu Al’wtar – Al-Shawkani – Al muneeriah publishing – Cairo – Vol 7 – Book of Drinking – Bab mengenai Pembunuhan Orang yang memberi peringatan kepada nabi – juga dalam Sunan Abi Daowd – Markaz Al’bhath wa aldersat althkafiah – Vol 2 – Bab mengenai penghakiman atas orang yang menyumpahi nabi)

5. Ekspedisi `Amr B Umayya   

Suatu ketika Muhammad mengutus salah seorang pengikutnya yang bernama `Amr,  untuk membunuh seorang musuh Muhammad yang bernama Abu Sufyan. Namun demikian, usaha pembunuhan itu gagal. Ketika ia kembali pulang, ia bertemu dengan seorang gembala bermata satu. Gembala dan orang Muslim itu mengidentifikasi diri sebagai anggota dari klan Arab yang sama. Sebelum pergi tidur, gembala itu berkata bahwa ia tidak akan pernah menjadi seorang Muslim. Umayya menunggu sampai gembala itu tertidur dan kemudian: “Segera setelah orang Baduy itu tidur dan mendengkur, aku bangun dan membunuhnya dengan cara yang mengerikan, lebih dari siapapun yang telah dibunuh”. 

Umayya kembali dan berbicara dengan Muhammad. Ia berkata...” Ia [Muhammad] menanyakan kabarku dan ketika aku menceritakan padanya apa yang telah terjadi ia memberkatiku”.

6. Umm Qirfa

Contoh lainnya mengenai pembunuhan yang dilakukan Muhammad terhadap  orang-orang yang mengkritiknya adalah ketika seorang wanita bernama “Umm Qirfa” (Fatima) dijadikan tawanan. Ia adalah seorang perempuan yang tua renta. Ia selalu menghina Muhammad dengan perkataannya dan puisi-puisinya. Zayd memerintahkan Qays untuk membunuh Umm Qirfa dan ia membunuh wanita itu dengan sangat kejam, dengan mengikat kedua kakinya pada dua ekor unta dan mengusir unta-unta itu lari ke arah yang berlawanan hingga wanita itu tercabik menjadi dua. (Al ‘saba – Ibn Hagar – vol. 4, h.231)

Sahabat-sahabat Muhammad

قال الرسول: أصحابي كالنجوم،بأيهم اقتديتم اهتديتم    “Para sahabatku bagaikan bintang-bintang, jika kamu meneladani mereka, sesungguhnya kamu akan dituntun”. Para sahabatnya adalah orang-orang yang menjadi Muslim dan melihat Muhammad ketika ia masih hidup.

Namun saat membaca sejarah mengenai para sahabat nabi ini kita mendapati kisah-kisah yang sangat mengerikan. Beberapa insiden di bawah ini pada jaman sekarang dipandang sebagai kejahatan perang.

Abu Bakr (Khalif yang pertama)

Mengobarkan perang adalah sarana utama untuk menyebarkan dan membela Islam menjadi sebuah aturan bagi siapapun yang berkuasa dan memerintah masyarakat Islam. Khalif yang pertama, Abu Bakr, yang mengambil alih kepemimpinan setelah kematian Muhammad, bahkan mengobarkan perang terhadap sesama umat Muslim untuk memaksa mereka membayar upeti kepadanya yang biasa digunakan Muhammad untuk mengumpulkan uang bagi dirinya sendiri (seperti yang dikemukakan dalam Sura 9:103).  

Omar ibn al-Khatab (Khalif yang kedua)

Abd Allah ibn Sa’ed (pelayan Omr ibn al-Khatab servant) mengatakan: “Orang-orang Kristen Arab bukanlah orang Kristen, aku tidak akan meninggalkan mereka hingga mereka menjadi Muslim atau aku menggorok leher mereka.” (Kanzu ‘umal – al mutka al hindi – vol. 4, No. 11770)

Khalid ibn al-Walid (pedang Allah yang tidak disarungkan)

Surat Khalid Ibn al-Walid kepada orang-orang Madain:

“Dari Khaled ibn al-Walid kepada Marazebah orang-orang Parsi [orang-orang Persia] damai bagi orang-orang yang mengikuti tuntunan. Pujilah Allah karena hamba-hambamu meninggalkanmu dan kamu telah kehilangan harta bendamu dan kamu telah dilemahkan. Barangsiapa berdoa dengan doa kami dan menerima tempat sembahyang kami di Timur [Kiblat] dan makan kurban kami maka ia menjadi seorang Muslim sejati yang mempunyai hak istimewa yang sama dan kewajiban yang sama dengan kami. Apabila kamu menerima suratku kirimkan padaku uang tebusan bagi para tawanan yang kami tahan dan mintalah perjanjian, atau demi nama Allah dan tidak ada yang lain selain Dia. Aku akan mengirim padamu orang-orang yang suka untuk mati sebagaimana kamu suka untuk hidup.”

"والله الذي لا إله إلا هو،لأرسلن لكم أقواماً يحرصون على الموت كما تحرصون على الحياة".

Dalam pertempuran melawan orang Persia, dan itu adalah perang yang sangat keras, Khaled berkata: “Oh Allah, berikanlah kami kemenangan atas mereka, aku bersumpah aku tidak akan membiarkan seorangpun hidup dan aku akan membuat sungai-sungai mereka dialiri darah mereka”.

Kemudian ketika Allah memberikan kemenangan kepada mereka, Khaled mengutus orang untuk memanggil semua orang yang tertangkap dan meminta orang Muslim untuk tidak membunuh siapapun kecuali mereka yang menolak untuk tunduk. Setelah mereka ditangkap, orang-orang Persia itu  dibawa ke sungai dan dipenggal. Orang-orang Muslim melakukannya selama tiga hari hingga mereka membunuh 70.000 orang.

(أبو بكر الصديق لمحمد رشيد رضا ـ البداية والنهاية لابن كثير في ذكر سنة 12 من الهجرةـ عن برنامج المحدث)

(Abu Bakr – By Muhammad Rashid Rida – “Muhaddith Program”[2] – dan Bedaya wa nehaya –Ibn Katheer – dalam tahun ke-12 Hijriah “Muhaddith”)

 

Kini 

Saya menyadari bahwa informasi di atas terlalu berat bagi beberapa orang, tapi saya hanya menggunakan sedikit dari yang dapat ditemukan dalam Qur’an, Hadith, dan buku-buku sejarah Islam.

Kita telah melihat apa yang diajarkan oleh Qur’an dan Hadith; kita telah melihat tindakan-tindakan dari nabi Islam yang terakhir, dan pemahaman dari pengajaran-pengajaran ini oleh para sahabatnya.  

Kini pertanyaannya adalah, bagaimana orang Muslim merekonsiliasikan semua ini dengan apa yang kita dengar dikatakan oleh banyak orang: yaitu, bahwa Islam adalah agama damai dan Islam mengajarkan hidup berdampingan dengan semua agama lain. Saya ingin sekali percaya bahwa Islam benar-benar agama damai seperti yang dikatakan oleh banyak orang. Namun hingga ada orang yang dapat memberikan pada saya sebuah interpretasi yang tepat dan dapat dipercayai terhadap tulisan-tulisan dan kejadian-kejadian yang telah saya kemukakan, nampaknya saya tidak dapat meyakini bahwa Islam adalah agama damai.

Ada satu hal terakhir yang memprihatinkan saya. Imam Abu Hammid Ghazali mengatakan: Berbicara adalah suatu sarana untuk mencapai tujuan-tujuan. Jika sebuah tujuan yang mulia dapat dicapai baik dengan mengatakan kejujuran maupun kebohongan, maka tidaklah benar untuk mencapainya melalui dusta karena hal itu tidaklah perlu. Jika mungkin untuk mencapai tujuan seperti itu dengan dusta dan tidak mengatakan kebenaran, maka diijinkan untuk berbohong jika pencapaian tujuan itu diijinkan.” (Ahmad ibn Naqib al-Misri, The Reliance of the Traveller ( عمدة السالك ), diterjemahkan oleh  Nuh Ha Mim Keller, Amana publications, 1997, bagian r8.2, h. 745)

Ibn Shihab, seorang sarjana Muslim lainnya berkata: “Hanya ada tiga kasus dimana berdusta diijinkan: dalam peperangan, untuk membawa rekonsiliasi diantara orang-orang yang bertikai dan perkataan suami kepada istrinya, dan perkataan istri kepada suaminya (yaitu dusta putih untuk merekonsiliasikan mereka).” (Infomasi lebih lanjut dapat dilihat pada “Life of Mahomet”, karangan William Muir, Volume I, footnote h.88) (Sahih Muslim, Buku 32, No. 6303 – dari program Alim).

Saya berharap orang-orang Muslim dapat mengatakan kepada kita mengapa kita harus percaya apa yang mereka katakan bahwa Islam adalah agama yang sangat cinta damai, sedangkan kita mengetahui bahwa mereka diijinkan untuk berdusta demi mencapai tujuan yang mulia, yaitu membuat Islam menjadi agama dominan umat manusia  (Sura 8:39,40).

Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang sangat penting, dan saya masih berharap kita akan mendengar jawabannya suatu hari nanti – sebelum semuanya sudah sangat terlambat. 

Jika anda mempunyai komentar, pertanyaan, atau ketidaksetujuan silahkan mengirimkan E-mail pada saya.

Judul dalam bahasa Inggris: Is Islam a Peace-Loving Religion?

 

[1] Dua sumber lainnya adalah Ijmaa’ dan Qiaas (Analogi)

[2] www.muhaddith.org

Background on Islamic Terrorism